Berkata Baik, Memuliakan Tamu dan Tetangga


ARKADIGITAL.ID
| Kajian - Ada tiga akhlak yang baik yang disebutkan dalam hadits arbain yang ke-15 ini diantaranya Berkata Baik, Memuliakan Tamu dan Memuliakan Tetangga. Hadits ini merupakan nasehat bagi kita untuk menjaga hubungan dengan manusia, menjaga keharmonisan dalam lingkungan bermasyarakat. Berikut penjelasannya yang kami ambil dari Rumaysho.com

الحَدِيْثُ الخَامِسُ عَشَرَ

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.

رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Hadits Ke-15

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.”

(HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47]

Penjelasan Hadits

Kalimat “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir” adalah kalimat syarat dan jawab syaratnya adalah kalimat setelahnya, yaitu “hendaklah ia berkata baik atau diam”,  “hendaklah ia memuliakan tetangganya”, “hendaklah ia memuliakan tamunya”.

Faedah Hadits

Pertama: Hadits ini menunjukkan adab yang sangat mulia sama dengan hadits keduabelas sebelumnya, “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits keduabelas dari Arbain An-Nawawiyyah mengajarkan adab yang sifatnya umum. Sedangkan hadits mengajarkan tiga adab khusus yaitu berkata baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.

Kedua: Hadits ini menunjukkan bahwa kewajiban itu ada dua macam: (1) kewajiban kepada Allah dan (2) kewajiban kepada sesama. Kewajiban yang terkait dengan hak Allah adalah menjaga lisan. Artinya kalau kita beriman dengan benar kepada Allah dan hari akhir, maka disuruh untuk menjaga lisan. Bentuknya adalah (1) berkata yang baik, atau jika tidak bisa (2) diperintahkan untuk diam.

Dalam ayat disebutkan,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS. An-Nisaa’: 114)

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Siapa yang menjamin (menjaga) di antara dua janggutnya (lisannya) dan di antara dua kakinya (kemaluannya), maka aku akan jaminkan baginya surga.” (HR. Bukhari, no. 6474).

Artinya diperintahkan untuk menjaga lisan, tidak berkata jelek yang nanti dicatat oleh malaikat pencatat amal jelek. Juga tidak menggunakan kemaluan untuk sesuatu yang diharamkan. Hadits ini menunjukkan bahwa berbagai maksiat itu terjadi karena lisan dan kemaluan. Siapa yang selamat dari kejelekan keduanya, maka ia akan selamat dari kejelekan yang besar. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Al-Bukhari.

Ketiga: Ikram dalam hadits yang dimaksudkan adalah memuliakan dengan sebaik-baiknya, yaitu memuliakan dengan sempurna pada tetangga dan tamu.

Keempat: Memuliakan tetangga bisa melakukan sebagaimana saran dari Imam Al-Ghazali berikut ini.

  1. Memulai mengucapkan salam pada tetangga.
  2. Menjenguk tetangga yang sakit.
  3. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah.
  4. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan.
  5. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat.
  6. Meminta maaf jika berbuat salah.
  7. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram.
  8. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi.
  9. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga.
  10. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui.

·   Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan.

·   Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saa membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga.

Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36)

Juga di antara dalilnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)

Postingan populer dari blog ini

Sahur Bukan Sekedar Makan dan Minum

Jika Usahamu Melahirkan Pesaing, Bersyukurlah...